Pekerjaan SOsial
Posted 29/03/2011
on:MENGENAL PROFESI PEKERJAAN SOSIAL
1. Pekerjaan Sosial ? Adalah semua ketrampilan teknis yang dijadikan wahan bagi usaha kesejahteraan social serta merupakan suatu kegiatan professional dalam menolong oran masyarakat yang menderita masalah social sedemikian rupa sehingga mereka mampu menolong dirinya sendiri. 2. Siapa Pekerja Sosial ? Pekerja Sosial adalah seseorang yang mempunyai kompetensi professional dalam pekerjaan social yang diperolehnya melalui pendidikan formal atau pengalaman praktek di bidang pekerjaan social / kesejateraan social yang diakui secara resmi oleh pelmerintah dan melaksanakan tugas professional pekerjaan social. 3. Kesejahteraan Sosial ? Adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan social materiil maupun spirituil yang diliputi oleh keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga Negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rokhaniah dan social yang sebaik-baiknya 4. Pelayanan Kesejahteraan Sosial ? Adalah kegiatan kesejahteraan social untuk memungkinkan penrima pelayana memperbaiki kondisi sosialnya sehingga memiliki kembali rasa harga diri serta mampu menjalankan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat. 5. Usaha Kesejahteraan Sosial ? Adalah semua upaya program dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, memulihkan, dan mengembangkan kesejahteraan social. 6. Masalah Sosial ? Adalah masalah yang menyangkut gangguan, hambatan atau ancaman terhadap kemampuan orang, kelompok atau masyarakat dalam melaksanakan fungsi sosialnya. Tujuan yang Dicapai dari Pekerjaan Sosial a. Membantu orang untuk meningkatkan kemampuan, mengatasi masalah serta kemampuan mengembangkan diri. b. Membantu orang memperoleh sumber dan pelayanan c. Mengupayakan agar lembaga pemberi pelayanan bersifat tanggap, efektif dan manusiawi bagi orang-orang yang membutuhkan pelayanan d. Membantu kemudahan hubungan antar orang di dalam berbagai lingkungan social e. Mengembangkan dan memperbaiki kebijakan social Tahapan Pelaksanaan Praktek Pekerjaan Sosial ? a. Asesmen, yaitu pengkajian terhadap kebutuhan, kemempuan klien yang sifatnya fisik, psikis, dan social. b. Penyusunan rencana intervensi, rencana penanganan terhadap masalah klien.Rencana mencakup: masalah yang akan ditangani, peran pekerja social, peran klien dan lingkungan sosialnya, waktu hasil yang diterapkan, hasil yang dicapai, tindak lanjut. c. Intervensi : pelaksanaan rencana intervensi berupa bimbingan baik fisik, mental, social, ketrampilan. d. Monitoring dan evaluasi : pemantauan terhadap proses intervensi dari evaluasi terhadap proses hasil dan dampak intervensi. e. Terminasi : pemutusan hubungan kerja antara pekerja social / lembaga usaha kesejateraan social dengan klien. f. Pembinaan lanjut : kegiatan bimbingan dan bantuan setelah klien selesai mengikuti proses intervensi. Apakah Prinsip Pekerjaan Sosial ? a. Martabat Manusia Menghargai martabat klien sebagai manusia b. Kesempatan Yang Sama Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan c. Tanggung Jawab Sosial Setiap orang harus memiliki rasa tanggung jawab social yang tinggi d. Penentuan Diri Sendiri Setiap orang mempunyai hak untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan dirinya e. Penerimaan Menerima klien tanpa membedakan status, kedudukan, jenis kelamin, usia, suku/golongan f. Partisipasi Klien secara aktif berperan dalam kegiatan pertolongan terhadap dirinya g. Individualisme Klien diperlakukan sebagai individu yang unik dan berbeda satu dengan yang lainnya. h. Menghadapi Keputusan Klien Pekerjaan social membantu klien mengambil kepusan dan menghargai keputusan tersebut. i. Komitmen Pada Keadilan Sosial Pekerja social ikut berperan dalam terjadinya perubahan kebikaksanaan, pemberian pelayanan, kondisi social bagi taraf kesejahteraan masyarakat yang memerlukan pelayanan social j. Menghargai Kerahasiaan Pekerja sosial membantu klien mengambil keputusan dan menghargai keputusan tersebut k. Empati Pekerja social harus dapat menempatkan dirinya sesuai pikiran, sikap, perasaan klien l. Kesadaran Diri Pekerja Sosial perlu mengenal dirinya dan menyadari keterbatasan diri dan profesinya sehingga memerlukan rujukan kepada pihak/ professional lainnya.
|
|
PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA MELALUI MEKANISME AKL
AKL (Antar Kerja Lokal) yaitu : salah satu pelayanan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mempertemukan antar pencari kerja dengan pemberi kerja dimana antar kedua belah pihak berada pada suatu wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi / Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Rembang. Latar Belakang Adanya resesi ekonomi yang dimulai medio 1997 yang di bidang ketenagakerjaan semakain dirasakan pada peningkatan jumlah pengangguran.Dalam rangka upaya mempertemukan para pencari kerja dengan lowongan pekerjaan, maka salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah Pelayanan Antar Kerja Lokal. Maksud dan Tujuan AKL 1. Memberikan pelayanan secara efektif dan efisien terhadap pencari kerja dan kepada pengusaha yang memerlukan pencari kerja. 2. Mengurangi adanya pengangguran 3. Untuk menghindari tindak penipuan tenaga kerja 4. Mengatur adanya keseimbangan antara tenaga kerja yang didatangkan dari daerah dengan tenaga setempat terhadap kesempatan kerja yang tersedia di daerah. Siapa Yang Memperoleh Pelayanan AKL ? Pelayanan AKL diberikan kepada setiap warga Negara RI yang telah memiliki KTP/berkeluarga dan memiliki Kartu AK.1 (Kartu Kuning) sebagai bukti bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai pencari kerja. Apa Saja Syarat Untuk Memperoleh Kartu AK.1/Kartu Kuning Setiap orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai pencari kerja harus datang sendiri ke One Stop Service Kabupaten Rembang / berdasarkan pemilikan KTP dengan membawa : 1. Foto copy ijasah pertama s/d terakhir sebanyak @ 1 lembar 2. Foto copy KTP 1 lembar 3. Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar 4. Foto copy pengalaman kerja bagi yang pernah bekerja
|
|
VISI DINSOSNAKERTRANS :
Menjadi Lembaga Pelayanan Perlindungan Sosial, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian bagi masyarakat MISI : 1, Menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan perlindungan sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian bagi masyarakat. 2. Memberdayakan kemandirian sosial, potensi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian serta mengoptimalkan peran dan fungsi kinerja jejaring sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian 3. Mengoptimalkan sistem manajemen perlindungan sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. |
Tinggalkan Balasan